Prilaku Menyimpang
“Aksi Bolos Remaja Pada Saat Jam Sekolah Berlangsung”
Era globalisasi adalah era dimana dunia dalam masa
perkembangannnya, semua mengalami perubahan yang sangat signifikan, baik
dibidang ekonomi, social, budaya, tatanan nilai, dan sebagainya. Semua
mengalami perubahan baik perubahan secara positif dan tak jarang pula yang
justru berubah ke arah negative. Globalisasi memberikan dampak yang sangat
positif khususnya didunia ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.
Dibidang kebudayaan dan tatanan nilai, bayaknya kebudayaan yang mampu
berakulturasi dengan budaya lokal bias menambah keanekaragaman budaya di suatu
Negara tersebut. Selain itu kita dapat mencontoh nilai-nilai yang baik dari
Negara lain
Namun dibalik itu semua, globalisasi memberikan
dampak yang buruk terhadap tatanan nilai dalam masyarakat apabila masyarakat
itu tidak dapat memilih dan memilah mana nilai yang baik dan mana nilai yang
buruk. Akibatnya, banyak nilai dalam masyarakat yang mulai terkikis oleh
perkembangan zaman. Sehinnga wajar saja seandainya kita menemukan
penyimpangan-penyimpangan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang mulai
tidak memperhatikan hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga ia
menghalalkan segala cara untuk menggapai apa yang diinginkannya. Kedaan
masyarakat tanpa norma ini biasa disebut prilaku menyimpang (Winfree &
Abadinsky, dalam jonaidi, 2013: 4). Prilaku menyimpang adalah prilaku atau
kebiasaan melanggar norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat atau Negara
tempat di mana ia tinggal. Dengan kata kata lain penyimpangan adalah suatu
kegagalan dalam menyesuaikan norma atau hukum yang berlaku. Menurut Emile
Durkheim (dalam jonaidi, 2013: 7) prilaku menyimpang disebut kejahatan kalau
dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang “normal” atau
suatu tindakan yang melanggar norma atau peraturan di dalam masyarakat.
Perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan
dalam masyarakat.
Penyimpangan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa
saja, namun penyimpangan juga banyak dilakukan oleh anak-anak dan juga remaja.
Penyimpangan pada remaja biasanya terjadi sebagai akibat kegagalan dalam proses
penanaman nilai dalam kehidupannya. Banyak sekali penyimpangan yang biasa
dilakukan oleh remaja. Dan tak heran jika masa remaja disebut masa rawan
kenakalan. Kenakalan kenakalan pada remaja biasa atau lebih popular dengan
sebutan kenakalan remaja.
Remaja adalah masa-masa dimana seseorang akan
memasuki masa selanjutnya, yaitu masa dewasa. Pada masa ini adalah masa rawan
karena pada masa ini seseorang sedang aktf-aktifnya untuk mencari jati diri
(sumantri, 2012: 11). Oleh sebab itu, pengawasan dan control dari orang tua
sangat dibutuhkan, karena apabila pengawasan lengah, dan anak tidak mendapat
perbekalan tatanan ilia yang kuat, dikhawatirkan para remaja akan terjerumus
kedalam pergaulan-pergaulan yang menyimpang.
Priaku menyimpang pada remaja atau yang lebih
dikenal dengan kenakalan remaja bisa dikatakan cacat social pada remaja, karena
remaja tidak lagi memperdulikan norma-norma dalam masyarakat. Dimiyati (dalam,
jonaidi, 2013: 7) menyatakan bahwa perilaku menyimpang anak/remaja ditinjau
dari segi pendidikan yaitu mereka dianggap mengganggu proses belajar mengajar
di sekolah, tidak mentaati peraturan yang berlaku mengalami kesulitan dalam
pergaulan dan aspek lain yang mengganggu serta merugikan dirinya sendiri atau
merugikan orang lain. Akibatnya penyimpangan tingkah laku mereka semua ini
dilakukan berulang kali oleh mereka.
Sebenarnya kenakalan remaja tidak akan terjadi
apabila keluarga sebagai media sosialisasi yang
pertama dalam kehidupan seseorang dapat menjalankan perannya dengan
baik. Keluarga selain sebagai sosialisator, keluarga juga sebagai pondasi
penanaman nilai dan kepribadian. Apabila nilai dan kepribadian tang ditanamkan
keluarga kokoh maka akan sedikit keungkinan ia akan terjerumus ke dalam
pergaulan yang menyimpang. Namun di tengan kemajuan zaman, banyak sekali
keluarga yang tidak lagi menjalankan perannya dengan baik. Dimana orang tua
lebih cenderung bekerja untuk mencari nafkah dari pada menananmkan nilai-nilai
kepribadian kepada anaknya. Selain itu keadaan keluarga yang tidak harmonis (broken home) juga sangat berpengaruh
dalam terhadap kepribadian sesorang (Arrahman. dalam jonaidi, 2013: 3).
Sehingga wajar saja kalau seseorang diusia remajanya sudah banyak melakukan
penyimpangan.
Penyimpangan social yang paling umum dilakuan oleh
remaja pada usia sekolah sangat beragam, mulai dari terlambat masuk sekolah,
bolos dijam pelajaran, aksi tawuran, bahlkan sampai pada tinggkat mengkonsumsi
obat-obatan terlarang. Namun yang paling umum dijumpai adalah aksi bolos pada
saat jam pelajaran berlangsung.
Aksi bolos pada saat jam pelajaran sebenarnya suatu
tindakan yang sangat disayangkan untuk terjadi, murid yang seharusnya berada di
sekolah justru berkeliaran di luaran sekolah. Aksi bolos pada siswa ini terjadi
karena kegagalan orang tua dalam menanamkan tanggung jawab terhadap anaknya.
Anak menjadi tidak mengerti akan apa tanggung jawab selama ia di sekolah. Selanjutnya
sistem dan peraturan yang ada di dalam sekolah itu sendiri bisa menjadi pemicu
aksi bolos para sisiwa. Jika peraturan dan sangsi yang diberikan tidak tegas
maka para siswa akan sering melakukan aksi bolos. Selain itu, lingkungan di
mana siswa belajar sangat mempengaruhi kebiasaan buruk ini, apabila remaja
bergaul dengan remaja yang memiliki kebiasaan bolos maka besar kemungkinan ia
akan terpengaruhi dan mengikuti perbuatan yang menyimpang ini.
Sebenarnya prilaku in dapat ditanggulangi sejak
dini, berawal dari penananman tatanan nilai pada anak oleh orang tuanya, para
orang tua dituntut untuk paham terhadap perkembangan anaknya, selain itu orang
tua sebagai sosialisator pertama harus benar-benar menanamkan nilai-nilai yang
positif terthadap anaknya. Kebutuhan anak bukan sekedar materi, namun lebih
kepada kasih sayang dari orang tuanya. Sekolah selain sebagai tempat untuk
pengajaran ilmu pendidikan juga harus berperan dalm penanaman kepribadian,
jangan sampai sekolah menjadi tempat berkumpulnya para remaja yang memiliki
prilaku yang menyimpang. Selain itu peraturan yang ketat serta sangsi yang yang
tegas harus dicanangkan di sekolah, hal ini bertujuan agar memberi efek jera
pada remaja yang ingin melakukan aksi bolos jam sekolah dan prilaku menyimpang
lainnya. Selanjutnya kepada remaja diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam
memilih teman, karena jika salam dalam memilih akan berakibat fatal, teman yang
baik akan membawa seseorang dalam lingkungan yang baik, namun jika bergaul
dengan teman yang memiliki kebiasaan menyimpang maka prilaku menyimpang juga
akan menular pada orang tersebut.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, masa
depan bangsa ini ada dalam genggaman para pemuda. Maju atau mundur tergantung
gerak dan prilaku pemuda di dalamnya. Jika pemuda di dalam Negara tersebut
sudah memiliki prilaku yang menyimpang bakal dibawa kemana bangsa ini, sudah
saatnya pembenahan dilakukan disegala bidang terlebih terhadap tatanan nilai,
demi bangsa dan Negara yang lebih baik lagi nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Jonaidi, 2013. Analisis
Sosiologis Terhadap Perilaku Menyimpang Siswa Pada Sma Pembangunan Kabupaten
Malinau, (online),Vol. 1, No. 3.
Sumantri, mulyani, 2012. Perkembangan peserta didik, edisi 1,
Tanggerang Selatan: universitas terbuka.
0 comments:
Post a Comment