blog ini merupakan blog yang berisi informasi-informasi yang berkaitan dengan dunia pendidikan, keilmuan dan juga dunia penelitian.

Laman

Friday 19 May 2017

PRILAKU MENYIMPANG “AKSI BOLOS REMAJA PADA SAAT JAM SEKOLAH BERLANGSUNG”

Prilaku Menyimpang “Aksi Bolos Remaja Pada Saat Jam Sekolah Berlangsung”
Era globalisasi adalah era dimana dunia dalam masa perkembangannnya, semua mengalami perubahan yang sangat signifikan, baik dibidang ekonomi, social, budaya, tatanan nilai, dan sebagainya. Semua mengalami perubahan baik perubahan secara positif dan tak jarang pula yang justru berubah ke arah negative. Globalisasi memberikan dampak yang sangat positif khususnya didunia ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan. Dibidang kebudayaan dan tatanan nilai, bayaknya kebudayaan yang mampu berakulturasi dengan budaya lokal bias menambah keanekaragaman budaya di suatu Negara tersebut. Selain itu kita dapat mencontoh nilai-nilai yang baik dari Negara lain
Namun dibalik itu semua, globalisasi memberikan dampak yang buruk terhadap tatanan nilai dalam masyarakat apabila masyarakat itu tidak dapat memilih dan memilah mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Akibatnya, banyak nilai dalam masyarakat yang mulai terkikis oleh perkembangan zaman. Sehinnga wajar saja seandainya kita menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam masyarakat. Banyak sekali masyarakat yang mulai tidak memperhatikan hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat sehingga ia menghalalkan segala cara untuk menggapai apa yang diinginkannya. Kedaan masyarakat tanpa norma ini biasa disebut prilaku menyimpang (Winfree & Abadinsky, dalam jonaidi, 2013: 4). Prilaku menyimpang adalah prilaku atau kebiasaan melanggar norma atau hukum yang berlaku dalam masyarakat atau Negara tempat di mana ia tinggal. Dengan kata kata lain penyimpangan adalah suatu kegagalan dalam menyesuaikan norma atau hukum yang berlaku. Menurut Emile Durkheim (dalam jonaidi, 2013: 7) prilaku menyimpang disebut kejahatan kalau dalam batas-batas tertentu dianggap sebagai fakta sosial yang “normal” atau suatu tindakan yang melanggar norma atau peraturan di dalam masyarakat. Perilaku dikatakan normal sejauh perilaku tersebut tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Penyimpangan tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, namun penyimpangan juga banyak dilakukan oleh anak-anak dan juga remaja. Penyimpangan pada remaja biasanya terjadi sebagai akibat kegagalan dalam proses penanaman nilai dalam kehidupannya. Banyak sekali penyimpangan yang biasa dilakukan oleh remaja. Dan tak heran jika masa remaja disebut masa rawan kenakalan. Kenakalan kenakalan pada remaja biasa atau lebih popular dengan sebutan kenakalan remaja.
Remaja adalah masa-masa dimana seseorang akan memasuki masa selanjutnya, yaitu masa dewasa. Pada masa ini adalah masa rawan karena pada masa ini seseorang sedang aktf-aktifnya untuk mencari jati diri (sumantri, 2012: 11). Oleh sebab itu, pengawasan dan control dari orang tua sangat dibutuhkan, karena apabila pengawasan lengah, dan anak tidak mendapat perbekalan tatanan ilia yang kuat, dikhawatirkan para remaja akan terjerumus kedalam pergaulan-pergaulan yang menyimpang.
Priaku menyimpang pada remaja atau yang lebih dikenal dengan kenakalan remaja bisa dikatakan cacat social pada remaja, karena remaja tidak lagi memperdulikan norma-norma dalam masyarakat. Dimiyati (dalam, jonaidi, 2013: 7) menyatakan bahwa perilaku menyimpang anak/remaja ditinjau dari segi pendidikan yaitu mereka dianggap mengganggu proses belajar mengajar di sekolah, tidak mentaati peraturan yang berlaku mengalami kesulitan dalam pergaulan dan aspek lain yang mengganggu serta merugikan dirinya sendiri atau merugikan orang lain. Akibatnya penyimpangan tingkah laku mereka semua ini dilakukan berulang kali oleh mereka.
Sebenarnya kenakalan remaja tidak akan terjadi apabila keluarga sebagai media sosialisasi yang  pertama dalam kehidupan seseorang dapat menjalankan perannya dengan baik. Keluarga selain sebagai sosialisator, keluarga juga sebagai pondasi penanaman nilai dan kepribadian. Apabila nilai dan kepribadian tang ditanamkan keluarga kokoh maka akan sedikit keungkinan ia akan terjerumus ke dalam pergaulan yang menyimpang. Namun di tengan kemajuan zaman, banyak sekali keluarga yang tidak lagi menjalankan perannya dengan baik. Dimana orang tua lebih cenderung bekerja untuk mencari nafkah dari pada menananmkan nilai-nilai kepribadian kepada anaknya. Selain itu keadaan keluarga yang tidak harmonis (broken home) juga sangat berpengaruh dalam terhadap kepribadian sesorang (Arrahman. dalam jonaidi, 2013: 3). Sehingga wajar saja kalau seseorang diusia remajanya sudah banyak melakukan penyimpangan.
Penyimpangan social yang paling umum dilakuan oleh remaja pada usia sekolah sangat beragam, mulai dari terlambat masuk sekolah, bolos dijam pelajaran, aksi tawuran, bahlkan sampai pada tinggkat mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Namun yang paling umum dijumpai adalah aksi bolos pada saat jam pelajaran berlangsung.
Aksi bolos pada saat jam pelajaran sebenarnya suatu tindakan yang sangat disayangkan untuk terjadi, murid yang seharusnya berada di sekolah justru berkeliaran di luaran sekolah. Aksi bolos pada siswa ini terjadi karena kegagalan orang tua dalam menanamkan tanggung jawab terhadap anaknya. Anak menjadi tidak mengerti akan apa tanggung jawab selama ia di sekolah. Selanjutnya sistem dan peraturan yang ada di dalam sekolah itu sendiri bisa menjadi pemicu aksi bolos para sisiwa. Jika peraturan dan sangsi yang diberikan tidak tegas maka para siswa akan sering melakukan aksi bolos. Selain itu, lingkungan di mana siswa belajar sangat mempengaruhi kebiasaan buruk ini, apabila remaja bergaul dengan remaja yang memiliki kebiasaan bolos maka besar kemungkinan ia akan terpengaruhi dan mengikuti perbuatan yang menyimpang ini.
Sebenarnya prilaku in dapat ditanggulangi sejak dini, berawal dari penananman tatanan nilai pada anak oleh orang tuanya, para orang tua dituntut untuk paham terhadap perkembangan anaknya, selain itu orang tua sebagai sosialisator pertama harus benar-benar menanamkan nilai-nilai yang positif terthadap anaknya. Kebutuhan anak bukan sekedar materi, namun lebih kepada kasih sayang dari orang tuanya. Sekolah selain sebagai tempat untuk pengajaran ilmu pendidikan juga harus berperan dalm penanaman kepribadian, jangan sampai sekolah menjadi tempat berkumpulnya para remaja yang memiliki prilaku yang menyimpang. Selain itu peraturan yang ketat serta sangsi yang yang tegas harus dicanangkan di sekolah, hal ini bertujuan agar memberi efek jera pada remaja yang ingin melakukan aksi bolos jam sekolah dan prilaku menyimpang lainnya. Selanjutnya kepada remaja diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih teman, karena jika salam dalam memilih akan berakibat fatal, teman yang baik akan membawa seseorang dalam lingkungan yang baik, namun jika bergaul dengan teman yang memiliki kebiasaan menyimpang maka prilaku menyimpang juga akan menular pada orang tersebut.
Generasi muda adalah generasi penerus bangsa, masa depan bangsa ini ada dalam genggaman para pemuda. Maju atau mundur tergantung gerak dan prilaku pemuda di dalamnya. Jika pemuda di dalam Negara tersebut sudah memiliki prilaku yang menyimpang bakal dibawa kemana bangsa ini, sudah saatnya pembenahan dilakukan disegala bidang terlebih terhadap tatanan nilai, demi bangsa dan Negara yang lebih baik lagi nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Jonaidi, 2013. Analisis Sosiologis Terhadap Perilaku Menyimpang Siswa Pada Sma Pembangunan Kabupaten Malinau, (online),Vol. 1, No. 3.

Sumantri, mulyani, 2012. Perkembangan peserta didik, edisi 1, Tanggerang Selatan: universitas terbuka.

0 comments:

Post a Comment